Pemberitahuan Penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026
📢 PEMBERITAHUAN PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN III TAHUN 2026
DPMPTSP Kabupaten Bima mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban pelaporan untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 melalui sistem OSS (Online Single Submission).
🗓️ Periode Penyampaian:
1–15 Oktober 2026
💻 Penyampaian dilakukan melalui:
oss.go.id → Login ke akun OSS → Pilih Menu Pelaporan → Pilih Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
📌 Catatan:
Penyesuaian KBLI 2025 tidak berdampak pada penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026.
Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bima untuk memenuhi kewajiban pelaporan LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
DPMPTSP Kabupaten Bima
Melayanai Perizinan Berusaha dengan Mudah, Cepat, Transparan dan Akuntabel.
Segera laporkan LKPM Anda. Jangan sampai melewati batas waktu penyampaian!